Sejarah Alkitab Indonesia

Gereja-gereja di Maluku dan Irian Barat

Bagikan ke Facebook

Dari Sejarah Alkitab Indonesia

Langsung ke: navigasi, cari
Sejarah Gereja di Indonesia
Sejarah Alkitab Daerah di Indonesia



Daftar isi

Sejarah GPM sampai 1864

GPM mempunyai sejarah yang paling lama di Indonesia. Sejarahnya mencerminkan hidupnya dari abad ke abad sehingga beraneka warnalah keadaannya. Malah dapat dikatakan bahwa sejarah GPM merupakan sebuah ringkasan dari sejarah Gereja di Indonesia pada umumnya. Sejarahnya itu dapat kita bagi sebagai berikut:

± 1540-1605 Usaha Misi RK Portugis serta pengkristenan yang pertama
± 1605-1815 Gereja di Maluku di bawah pemeliharaan Gereja VOC sampai 1800 - dan jangka pendek yang berikutnya di bawah pemeliharaan Pekabaran Injil dari pihak Inggris (1814- 1817).
± 1815-1864 Hidupnya kembali Gereja di Maluku oleh usaha Pekabaran Injil NZG dalam kerjasama dengan Gereja Protestan.
± 1864-1935 Gereja di Maluku di bawah pimpinan Gereja Protestan serta perkembangan Gereja itu.

Sejak 1935 GPM selaku Gereja yang berdiri sendiri. Rasanya tidaklah perlu lagi untuk membentangkan sejarah Gereja di Maluku pada zaman Portugis dan VOC. Pada satu pihak harus diakui bahwa sejarahnya selama dua setengah abad itu hanyalah merupakan "pra sejarah" saja dari Gereja itu. Namun begitu terkumpullah juga pada waktu itu sejumlah orang-orang Kristen yang tidak sedikit, biarpun mereka itu diperanaktirikan saja dalam Gereja VOC. Bagian-bagian yang berbahasa Indonesia dari Gereja VOC membonceng saja pada jemaat-jemaat yang khusus dibentuk untuk orang-orang Belanda. Memang agama Kristen sudah berakar di beberapa daerah Maluku, akan tetapi tunas-tunas yang baru bertumbuh itu sangat kurang dipelihara dan diperkembang, sehingga kekristenan mereka tercampurlah dengan anasir-anasir yang berasal dari agama kafir dahulu. Tradisi gerejani memang ada, akan tetapi keinsafan mereka mengenai arti serta kebenaran kekristenan sangatlah kurang. Kekristenannya itu dianggap hanya merupakan salah satu agama di samping agama-agama lain, dan agamanya ialah "agama Belanda". Sejak tahun 1801 hampir tidak terdapat seorang pendeta Belanda di Ambon sampai tibanya Y. Kam pada tahun 1816. Hanya pada tahun 1808 untuk dua bulan lamanya dilakukan pemeliharaan rohani oleh pendeta van den Broek, yang meninggal di situ tidak berapa lama kemudian. Demikian merosotnya kekristenan pada waktu itu sehingga pada tahun 1809 gedung gereja Ambon pun mau dijadikan sebuah gudang. Keadaan yang sangat menyedihkan itu berlaku juga di jemaat-jemaat yang lain. Di Saparua misalnya terdapat lowongan pendeta sejak tahun 1801 dan baru pada tahun 1807 dan 1809 terjadilah perkunjungan pendeta sejak tahun 1796 sampai 1819, Banda dari 1800 sampai 1820. Memang ada beberapa guru sekolah yang memimpin kebaktian-kebaktian dengan membacakan khotbah-khotbah serta doa-doa menurut kebiasaan Gereja VOC. Tetapi kita dapat membayangkan keadaan Gereja yang berpuluh-puluh tahun lamanya tidak dilayani sakramen-sakramen serta pemberkatan nikah oleh seorang pendetapun.

Pada waktu pemerintahan Inggris yang pendek itu (1811-1815) masuklah para pekabar Injil Inggris yang pertama di Indonesia. Juga ke Ambon diutus seorang, yaitu Yabez Carey, anak William Carey, perintis pekabaran Injil yang ternama di India. Pergaulannya dengan orang-orang Ambon demikian baiknya sehingga dengan sangat sedih hati disertai tangisan mereka berpisah dari padanya ketika ia terpaksa meninggalkan Ambon pada tahun 1817.

Akan tetapi pada tahun 1816 tibalah seorang pekabar Injil yaitu Y. Kam yang kemudian mendapat gelar "Rasul Maluku", begitulah tertulis pada kuburannya di Ambon. Sebenarnya kita ingin merobah gelar itu menjadi "Reformator Maluku", oleh karena pekerjaan Kam itu bukannya untuk pertama kalinya menanamkan Injil di daerah itu, melainkan dengan segala daya-upayanya ia berusaha memperbaiki keadaan gerejani yang sangat mengecewakan itu. Kam sudah berusia 44 tahun ketika ia diutus ke Ambon. Sebelum itu ia melakukan pekerjaan yang rendah sesuai dengan pendidikannya juga. Akan tetapi ia sungguh yakin akan panggilan Tuhan terhadapnya. Sesudah pendidikannya beberapa tahun lamanya iapun diutus ke Indonesia bersama-sama dengan dua orang pekabar Injil dari Jerman, yaitu Supper dan Bruckner, pada tahun 1814. Berhubung dengan keadaan politik pada waktu itu maka mereka diutus dengan perantaraan "Perhimpunan Pekabaran Injil dari London". Baru pada tahun 1815 tibalah mereka di Jakarta. Di situ ketiga orang ini "disita" oleh Gereja Protestan yang pada waktu itu amat kekurangan tenaga-tenaga. Kam ditempatkan di Ambon untuk memelihara Gereja did aerah itu. Pada tahun 1816 tibalah ia di Ambon. Ketika ia melalui Surabaya ia menghidupkan di situ segolongan orang-orang Kristen yang mempunyai arti bagi permulaan Gereja Jawa Timur di kemudian hari.

Di Ambon Kam mewakili Gereja Protestan untuk seluruh Indonesia Timur. Dialah satu-satunya pendeta yang ditempatkan di wilayah yang sangat luas itu dengan tugas gerejani. Bukankah wilayah itu begitu luas, sehingga ia seorang diri mustahil dapat mencapai hasil biarpun sedikit saja, bilamana Kam benar-benar mencoba hendak mengerjakan seluruh wilayah itu? Bukankah ia dapat bekerja dengan hasil yang memadai di satu daerah yang terbatas saja, misalnya di Ambon sendiri? Kam memberanikan dirinya untuk melakukan apa yang dianggap "mustahil". Sebuah perahu yang dibuat sendiri membawa dia ke sana kemari, berkali-kali ia mengadakan pelayaran dengan tiada henti-hentinya. Ia berlayar sampai ke Ternate, Manado dan Sangir Talaud, kepulauan Baru dan ke kepulauan sebelah selatan, sampai ke Aru, Kai dan Tanimbar, bahkan sampai ke Kupang. Ia mengunjungi jemaat yang sudah tidak terpelihara lagi. Dengan girangnya bahkan dengan gairahnya orang-orang Kristen itu menyambutnya. Tibanya seorang pendeta di kepulauan yang terpencil berarti bahwa ada kesempatan untuk membaptiskan anak-anak untuk memberkati pernikahan-pernikahan yang sudah puluhan tahun lamanya. Dapatkah Kam memenuhi segala permintaan penduduk itu, yang kekristenannya sering menurut nama saja? Diceritakannya bahwa di pantai sebuah pulau yang terpencil ia disambut oleh sebuah pawai terdiri dari seluruh penduduk kampung itu. Raja beserta tua-tuanya, ya seluruh rakyat menyambut dia dengan gembira sekali. Di muka pawai itu berjalanlah wanita-wanita yang tua. Mereka berpakaian hitam dengan kain pikul seperti kebiasaan suku Ambon. Mereka masing-masing memegang sebuah buku mazmur di tangannya dan bernyanyi dengan sungguh-sungguh hati. Memang lagu-lagu yang dinyanyikan mereka ganjil sekali kedengarannya, mereka sudah lupa lagu yang sebenarnya. Perkataan-perkataannya pun mereka tidak ingat lagi. Lagipula sebenarnya mereka itu buta huruf, sehingga tidak bisa membaca buku mazmur itu, bahkan di antara mereka ada beberapa wanita yang memegang buku mazmur itu terbalik. Peristiwa itu melukiskan kepada kita keadaan gerejani yang sedang dialami oleh Kam. Di mana-mana rakyat sangat menghargai Gereja Kristen, akan tetapi Gereja itu sudah hampir runtuh.

Kam berpendapat, bahwa selaku pendeta ia Wajib melayani sakramen dan pemberkatan nikah untuk mereka. Ribuan orang dibaptiskannya pada perkunjungan-perkunjungan itu, namun tidaklah mungkin baginya untuk melakukan pemeliharaan rohani secukupnya buat mereka sekalian. Tetapi dengan sangat giat ia mencari jalan untuk memperbaiki keadaan yang jelek itu. Pertama-tama ia menempatkan pekabar-pekabar Injil di daerah-daerah itu. Sejak tahun 1818 dan tahun-tahun yang berikutnya maka Ternate, Banda, Kupang diduduki oleh beberapa pekabar Injil. Kemudian ia mengutus pekabar-pekabar Injil baik ke Leti, Kisar, Moa di kepulauan Tenggara, maupun ke daerah Minahasa, Ambon merupakan pusat untuk segala pekerjaan gerejani di Indonesia Timur. Dari situlah dilakukannya kehidupan kembali di seluruh wilayah.

Akan tetapi bukan saja penempatan para pekabar Injil yang dapat menimbulkan hidup baru di dalam tubuh gereja yang hampir mati itu. Soal kedua yang diperhatikan oleh Kam ialah memperoleh buku-buku katekisasi dan mazmur bagi jemaat-jemaat yang sudah lalai itu. Kekurangan buku-buku adalah sedemikian rupa hingga orang-orang Maluku bersedia untuk membayar 20 ringgit untuk sebuah kitab Perjanjian Baru. Pada tahun 1819 ia mendirikan sebuah percetakan di Ambon yang menerbitkan ribuan buku katekismus, sedangkan dari Belanda dikirim 100.000 buku mazmur bahasa Melayu. Selain daripada itu Kam membuka sebuah sekolah guru jemaat pada tahun 1821, supaya dapat diperoleh tenaga-tenaga yang cukup untuk jemaat-jemaat yang tidak terpelihara lagi itu. Pada tahun 1893 Kam meninggal dunia. Dengan giatnya dan bersusah-payah ia bekerja 17 tahun lamanya terus menerus. Pada waktu itu belum tampak apa-apa dari usahanya itu. Gereja-gereja yang dibentuk seabad kemudiannya yaitu GPM, GMIM dan GMIT, belum memperlihatkan apa-apa tentang batas masing-masing. Daerah-daerah itu masih merupakan suatu wilayah Gereja Protestan bagian Indonesia Timur. Akan tetapi tak dapat disangkal, bahwa terjadinya Gereja-gereja itu adalah berkat persediaan Kam, yang sudah membangunkan kembali kekristenan di Maluku dari tidurnya. Benarlah jika Gereja Maluku menganggapnya selaku reformator kekristenan di wilayah itu.

Ada kesulitan sedikit dalam bentuk pekerjaan gerejani di Indonesia Timur pada waktu itu. Pada satu pihak hampir segala pekerjaan itu dilakukan oleh para pekabar Injil NZG. Pun NZG memberi banyak sokongan secara materi, misalnya buku-buku dsb., bagi usaha itu. Pada pihak lain Gereja Protestanlah yang memelihara Gereja Kristen di Indonesia Timur. Gereja itu menempatkan Kam di Ambon serta memberikan hak kepadanya untuk memimpin pekerjaan gerejani di wilayah itu. Gerejalah pula yang membiayai para pekabar Injil, andaikata mereka dipinjamkan oleh NZG kepadanya. Lambat laun Gereja ingin menempatkan pendeta-pendetanya sendiri di situ. Sejak tahun 1835 sejumlah pendeta Belanda dipindahkan ke Ambon untuk melakukan usaha-usaha gerejani di situ akan tetapi di antara mereka itu tidak terdapat lagi seorang seperti Kam. Sama seperti pada waktu VOC maka mereka lebih memperhatikan jemaat Belanda daripada orang-orang Kristen Ambon, yang ribuan jumlahnya itu. Memang tidak ada sedikitpun pergaulan dengan masyarakat, terlebih-lebih oleh karena seorang demi seorang mereka meninggal di Ambon dalam waktu yang singkat. Lagi pula masih ada beberapa pekabar Injil NZG di situ yang mengerjakan jemaat-jemaat di Ambon dan di kepulauan Lease. Mereka berusaha melakukan pekerjaannya baik secara rohani maupun secara materiil. Salah satu usaha yang sangat bermanfaat ialah sekolah guru yang didirikan oleh Roskott pada tahun 1836 di Batu Merah, letaknya di teluk Ambon. Roskott bermaksud mendidik guru-guru untuk sekolah-sekolah Kristen yang di samping itu dapat memimpin jemaat-jemaat kecil. Makin lama makin banyak hasil sekolah guru itu untuk seluruh kepulauan Maluku. Kira-kira 100 guru dihasilkannya untuk 80 sekolah rakyat. Bahkan pemerintah menghargai pekerjaan Roskott demikian rupa, sehingga ia diangkat menjadi Inspektur sekolah-sekolah pada tahun 1851.

Dapat dimengerti bahwa lambat laun berkembanglah usaha kehidupan jemaat-jemaat di daerah itu. Tetapi justru keadaan yang makin baik itu menimbulkan banyak kesulitan. Menurut tradisi di Ambon dan Lease maka rapatlah sekali hubungan jemaat dengan pemerintah desa di situ yang disebut "negoriy" ("negeri", kampung). Sudah berabad lamanya Gereja, sekolah dan balai pemerintahan desa merupakan suatu kesatuan di dalam negoriy-negoriy itu. Bahkan raja yang disebut "regent" mempunyai tempat duduk kehormatan di dalam gedung gereja. Tetapi disebabkan hidup yang baru di dalam jemaat masing-masing, kadang-kadang terjadilah percekcokan di antara para pekerja gereja dengan para pemerintah negoriy itu, yang sering tidak puas dengan keadaan yang baru oleh karena mereka kuatir bahwa kekuasaannya akan dibatasi di dalam jemaat, dan tidak bisa lagi melakukan perbuatan yang sewenang-wenang. Bagaimanakah memperbaiki keadaan yang sulit itu? Roskott mengusulkan supaya para pekabar Injil mendapat kuasa pemerintahan di tempat-tempat mereka. Dengan demikian maka para "regent" itu harus tunduk saja kepada mereka. Tetapi pemerintah Belanda menolak usul yang memang kurang bijaksana itu. Bahkan pusat Gereja Protestan dengan tegas melarang para pekabar Injil turut campur tangan dalam pemerintahan desa. Pusat itu agaknya tidak berkeberatan bahwa para "regent" campur tangan dalam hal ihwal jemaat -- menurut kebiasaan yang sudah bersejarah. Pusat Gereja Protestan tidak lain hendak menunjukkan ketaatannya terhadap pemerintah Belanda, yang pada pihaknya mau menutupi saja kesulitan-kesulitan tersebut.

Kejadian itu menjadi alasan bagi pusat Gereja Protestan untuk memutuskan bahwa di Ambon harus ditempatkan 4 pendeta Belanda, artinya tenaga gerejani yang tidak berasal dari pihak Pekabaran Injil. Bahkan pemerintah Belanda memutuskan supaya daerah Ambon dan sekitarnya ditutup untuk Pekabaran Injil sejak tahun 1842, dengan dalih bahwa di situ sudah terbentuk Gereja yang tatap. Tetapi para pekabar Injil masih dperlukan di situ, karena tenaga-tenaga pendeta Gereja Belanda tidak ada. Jalan keluar daripada kesulitan itu terdapat dalam perjanjian antara NZG dan Gereja Protestan. Menurut perjanjian itu NZG meminjamkan 6 orang pekabar Injil kepada Gereja Protestan selama 10 tahun yakni 1854-1864. Gaji ke-6 orang itu ditetapkan sama tinggi dengan gaji dua orang pendeta Belanda. Demikianlah Gereja Protestan mendapat tenaga-tenaga yang diawasi pekerjaannya oleh Gereja Protestan, sehingga percekcokan tersebut tidak timbul lagi. Perjanjian itu menyebabkan pula suatu kejadian yang sangat penting terhadap bentuk Gereja Protestan, ialah tersusunnya tingkat "pendeta pembantu". Kejadiannya adalah sebagai berikut: pada tahun 1864 NZG tidak bersedia lagi untuk melanjutkan perjanjian tersebut. Akan tetapi untuk mencukupi kebutuhan tenaga-tenaga gerejani maka pemerintah beserta dengan Gereja Protestan menciptakan tingkat pendeta pembantu. Hal itu dibeslitkan pada tahun 1867. Beberapa peabar Injil diambil alih menjadi pendeta pembantu, lalu tenaga-tenaga baru dipanggil dari Belanda untuk pekerjaan itu. Mereka biasanya menerima pendidikan untuk menjadi pekabar Injil serta diterima dalam pekerjaan Gereja Protestan sesudah tamat dari salah satu ujian di depan "Komisi Den Haag".

Jelaslah bahwa dengan dipekerjakannya para pendeta pembantu di dalam Gereja itu habislah pengaruh Pekabar Injil secara resmi. Kita sudah melihat di atas tadi, bahwa pada tahun 1842 daerah Ambon sudah ditutup untuk Pekabaran Injil. Memang suatu Gereja yang didukung oleh pemerintah yang bersifat netral, tidak diizinkan lagi untuk mengabarkan Injil kepada mereka yang bukan Kristen, karena hal itu menyinggung kenetralan pemerintah. Sikap itu menyebabkan pula dirobahnya sekolah-sekolah gereja menjadi sekolah-sekolah pemerintah kira-kira pada tahun 1850. Memang suatu Gereja "pemerintah" tidak diizinkan mengusahakan sekolah-sekolah Kristen. Tindakan yang ketiga untuk melepaskan Gereja Maluku dari pengaruh-pengaruh Pekabaran Injil yang tidak dikehendaki ialah terbentuknya tingkat "pendeta pembantu" yang dibentangkan di atas tadi. Merekapun menjadi pegawai negeri seperti juga para pendeta, dan tidak bergantung lagi kepada NZG. Dengan demikian tidaklah berlaku lagi bagi mereka tugas pekabaran Injil dari NZG. Namun begitu pada sebagian dari mereka tetaplah ada hasrat untuk mengabarkan berita kesukaan. Memang di antara para pendeta pembantu ada juga sejumlah yang bersifat pekabar Injil, sehingga usaha pekabaran Injil tidak berhenti sama sekali di dalam Gereja Maluku.

Dari 1864 sampai 1935

Dengan terhentinya kerjasama NZG dan Gereja Protestan maka berkembanglah organisasi Gereja Protestan di seluruh daerah itu. Makin lama makin tegaslah batas-batas daerah yang diliputi oleh Gereja Maluku, daerah-daerah Gereja Minahasa dan Timor kemudiannya. Hanyalah mengenai kepulauan di barat daya, yaitu Leti, Moa, Kisar, Wetar belum ada keputusan, apakah itu termasuk daerah Maluku atau daerah Timor. Baru pada tahun 1936 ditetapkan oleh karena perhubungan yang lebih lancar bahwa pulau-pulau itu terikat di dalam Gereja Maluku. Jemaat-Jemaat Gereja itu terletak terutama di pulau Ambon bagian Laitimur, sedangkan bagian Hitu sudah diislamkan sebelum zaman VOC. Jemaat-jemaat yang lain terdapat pula di kepulauan Lease ialah Haruku, Nusalaut dan Saparua. Di sebelah Utara termasuk pula Ternate, yang diduduki oleh seorang pendeta pembantu yang mengawasi jemaat-jemaat Bacan dan Tidore. Di pulau Seram ada juga dua jemaat, di Amahai dan di Kamarian (Piru). Juga di pulau Buru bagian utara terdapat jemaat Kayeli yang termasuk Gereja Maluku pada waktu itu. Akhirnya harus dicatat pula jemaat yang ada di Bandaneira. Pada akhir abad ke-19 menjadi lebih luaslah daerah Gereja Maluku. Berangsur-angsur beberapa kepulauan sebelah tenggara dan selatan dikerjakan untuk pertama kali. Mengherankan bahwa suatu Gereja yang paling tua, yang sudah bersejarah berabad-abad lamanya, tidak sanggup untuk melakukan pekabaran Injil di daerahnya sendiri. Memang kira-kira pada tahun 1635 pulau-pulau Aru dikunjungi oleh seorang pendeta VOC, juga dapat diduga bahwa di kepulauan Tanimbar terdapat sisa-sisa kekristenan dari zaman VOC. Akan tetapi orang-orang Kristen di situ diabaikan saja, sehingga Kam yang mengunjungi kepulauan itu kira-kira pada tahun 1819 tidak menemukan seorang Kristen lagi di situ. Usaha pekabaran Injil yang mulai pada akhir abad itu disebabkan oleh dua alasan, pertama bahwa baru pada bagian kedua abad ke-19 pemerintah memberikan perhatian kepada kepulauan itu. Hal itu berhubung dengan perobahan politiknya di seluruh wilayah Indonesia. Dan memang, bilamana pemerintah membuka tanah, maka Gerejapun lantas mengikutinya. Alasan kedua yakni perhatian yang dicurahkan oleh pihak RK kepada kepulauan tersebut mulai tahun 1880. Sesudah RK mengusahakan misi di situ, barulah Gereja Protestan bertindak juga. Pulau Tanimbar misalnya sudah dikunjungi oleh Kam pada tahun 1825, tetapi baru pada tahun 1882 pekerjaan dapat dimulai di situ. Demikian pula halnya di pulau Kai, tempat markas RK memulai pada tahun 1890 sedangkan Gereja Protestan memulai usahanya pada tahun 1900. Pada bagian pertama abad ini hampir selesailah pengkristenan kepulauan-kepulauan itu. Kita telah mengetahui bahwa sebenarnya perluasan secara pekabaran Injil tidak diizinkan kepada Gereja Protestan pada waktu itu. Hal itu berarti bahwa sebagian besar dari biaya itu harus menjadi beban Gereja Protestan sendiri.

Pulau Burupun sebagiannya dari "Utrekhtskhe Zendings Vereniging" (UZV) diserahkan kepada Gereja Maluku pada tahun 1933. Usaha pekabaran Injil di pulau itu sudah dimulai pada zaman VOC. Di Kayeli yang letaknya di Buru Utara terdapat segolongan orang Kristen Ambon. Akan tetapi baru sejak tahun 1879 usaha pekabaran Injil diadakan oleh beberapa guru Ambon, yang dipimpin oleh pendeta pembantu di Alang (pulau Ambon). UZV-lah yang mengutus seorang pekabar Injil ke daerah Buru Selatan (Masareta) pada tahun 1885. Para pekabar Injil UZV menjalankan penginjilan di pulau itu sampai saat perang dunia kedua. Sejak 1911 juga daerah Buru Utara (Namlea) dimasuki oleh mereka, dan mulai 1917 di pedalaman (Waekatin). Pada tahun 1934 daerah sebelah utara (Kayeli dll.) diserahkan oleh UZV kepada Gereja Protestan, sedangkan disebabkan oleh perang dunia kedua maka seluruh daerah itu termasuk ke dalam wilayah GPM. Selain daripada itu kita mencatat bahwa jemaat-jemaat Ambon dan Lease bersedia menyokong usaha Pekabaran Injil di Irian Barat, bagian Fakfak dan Kaya-kaya (Merauke). Melihat luasnya wilayah yang diliputi oleh Gereja Maluku maka mengertilah kita bahwa tidak ada sebuah Gereja lainpun di Indonesia yang begitu sulit keadaan geografisnya seperti Gereja Maluku itu. Sebenarnya Gereja itu merupakan Gereja kepulauan.

Sejak 1864 secara berangsur-angsur organisasi Gereja itu menjadi rampung. Ditetapkanlah bahwa di Ambon selaku pusatnya bertempat dua pendeta Belanda, di antaranya seorang untuk melayani jemaat yang berbahasa Belanda dan yang lain sebagai Ketua Gereja di Maluku. Di daerah-daerah ditempatkanlah sejumlah pendeta-pendeta pembantu yang menurut peraturan tahun 1867 pekerjaannya diawasi oleh ketua tersebut. Setahun sekali mereka wajib mengadakan konperensi di bawah pimpinan pendeta itu. Mereka pada pihaknya mengawasi pekerjaan para guru Injil yang ditempatkan di daerah masing-masing. Tingkat dan pekerjaan para guru Injil itu juga ditetapkan dalam peraturan 1867. Mula-mula barangkali belum dipikirkan soal tingkat mereka supaya kemudian mereka dijadikan pendeta yang berhak dan bertanggung-jawab penuh. Agaknya tujuan peraturan tersebut ialah untuk memperoleh sejumlah pembantu dalam segala pekerjaan gerejani, misalnya untuk memimpin kebaktian-kebaktian, untuk mengajarkan katekisasi dll. Dan sangat lama kemudian terbukalah kemungkinan untuk mentahbiskan mereka dengan hak untuk melayani sakramen-sakramen. Sampai tahun 1935, yaitu terbentuknya Synode yang berdiri sendiri, maka sejumlah yang kecil berhak sedemikian. Hal itu berarti bahwa guru-guru Injil tersebut tinggal tetap di dalam tingkat bawahan terhadap para pendeta pembantu. Pendidikan mereka direncanakan pada permulaan seperti pendidikan yang diperoleh mereka dalam rumah-rumah pendeta pembantu masing-masing. Kemudian pendidikan itu dipersatukan di dalam sebuah sekolah guru Injil yang disebut STOVIL (Skhool tot opleiding van Inlandse leeraren). Sekolah guru Injil yang pertama didirikan di Ambon pada tahun 1885, kemudian juga di Tomohon (1886) dan di pulau Roti (1902). Guru-guru Injil tersebut diangkat menjadi pegawai pemerintah seperti juga para pendeta dan para pendeta pembantu. Tetapi tingkat-tingkat yang lebih rendah di bawahnya berlainan dalam hal itu. Guru-guru jemaat yang melayani jemaat-jemaat yang kecil tidak dibiayai oleh pemerintah tetapi oleh jemaat atau Gereja sendiri. Akhirnya kita melihat di dalam Gereja tingkat penatua syamas. Belumlah ada tatagereja yang menetapkan tingkat dan kewajiban mereka itu. Baru pada tahun 1935 waktu mana GPM menetapkan tatagerejanya maka segala sesuatupun diaturlah serta ditetapkan.

Dari 1935 sampai sekarang ini

Pada tanggal 6 September 1935 Gereja Malukupun berdiri sendirilah. namanya disebut Gereja Protestan Maluku (GPM), Tatagerejanya disahkan pada tahun 1936. Seluk-beluk tatagereja itu tidak perlu dibentangkan di sini. Kita tak heran melihat di dalam tatagereja itu penetapan mengenai pengakuan iman yang hampir sama isinya dengan apa yang sudah ditetapkan untuk Gereja Protestan Am, 1933. Pula kita tak heran bahwa fasal mengenai keanggotaan di dalam Gereja memperlihatkan ciri dari sebuah Gereja bangsa. Misalnya menurut fasal tersebut terhitung kepada Gereja juga anak-anak yang belum dibaptiskan, bilamana orang tua mereka anggota Gereja. Bahkan anak-anak mereka yang bukan anggota, terhisab juga kepada Gereja, bilamana mereka disekolahkan di dalam sekolah Gereja terkecuali mereka yang sudah memberitahukan, bahwa mereka tidak ingin dihitungkan kepada Gereja. Artinya, terdapatlah anggota-anggota Gereja yang dilahirkan di dalam Gereja, dan bukan hanya dibaptiskan saja di dalamnya. Faktor-faktor sebagai keturunan masih berlaku dalam hal ini.

Selain daripada itu kita melihat beberapa gejala dari sebuah Gereja menurut tata presbyterial-synodal. Hak memilih dipunyai oleh anggota sidi yang sudah berusia 21 tahun, sehingga dengan pemilihan-pemilihan itu dapat terbentuk majelis-majelis jemaat yang terdiri dari penatua-penatua dan syamas-syamas yang dipilih. Juga klasis-klasis yang terdiri dari sejumlah jemaat-jemaat dibentuk, dan para utusan klasis merupakan synode. Di samping itu kita melihat juga banyak ciri dari suatu Gereja pemerintah, artinya yang didalamnya hak dan kuasa bukannya berada dalam tangan badan-badan yang dipilih melainkan dalam tangan badan yang ditetapkan dari atas. Misalnya para pemimpin jemaat setempat, yaitu pendeta-pendeta, guru-guru jemaat bukannya dipilih serta dipanggil oleh majelis-majelis itu, melainkan ditetapkan oleh Badan Pekerja Synode. Pula para ketua klasis tidak lain daripada para pendeta pembantu yang ditetapkan oleh Badan Pekerja Am Gereja Protestan. Akhirnya ketua synode dan badan pekerja synode pun adalah pendeta Belanda yang ditetapkan oleh Badan Pekerja Am Gereja Protestan. Susunan itu berarti, bahwa pengaruh Gereja Prostestan Am masih kuat, sehingga kesempatan GPM untuk bertindak sendiri sangat terbatas adanya. Badan pekerja synode pun terdiri dari 10 anggota, yang di antaranya hanya 3 orang yang bukan pendeta. Hal itu berarti bahwa pengaruh para pendeta, yaitu para pendeta pembantu dan para guru Injil sangat kuat juga. Gereja yang merupakan suatu Gereja Pemerintah dengan ini menjadi juga Gereja Pendeta.

Bentuk ini dapat dimengerti, jika kita menginsafi keadaan yang istimewa dari daerah gerejani di Maluku. Seperti sudah jelas dari yang dikatakan di atas, maka daerah itu sangat luas dan sangat sulit perhubungannya dari satu bagian ke bagian lain. Bayangkanlah jarak dari Ternate ke Babar, dari Buru atau Sulu ke Merauke dan Fakfak. Bagaimanakah caranya untuk menghubungkan badan Gereja yang begitu jarang-jarang jemaat-jemaatnya, supaya mereka merupakan suatu persekutuan yang hidup? Lagi pula, tampaklah perbedaan yang sangat besar di antara jemaat-jemaat tersebut. Di antaranya ada sejumlah yang sudah tua sekali, bahkan yang tertua di seluruh Asia. Akan tetapi di sampingnya ada pula yang masih amat muda sekali, bahkan yang belum terbentuk selaku jemaat yang tetap. Harus diakui bahwa susunan GPM itu menimbulkan banyak kesulitan yang tidak dapat diatasi dengan menetapkan sebuah tatagereja yang coraknya semata-mata presbyterial-synodal.

Jalan yang ditempuh oleh tatagereja GPM adalah sebagai berikut. Daerah-daerah Gereja dibagi-bagi menurut kedewasaan mereka masing-masing. Ditetapkanlah tiga bagian: (a) Klasis-klasis yang berhak penuh, oleh karena jemaatnya masing-masing sudah berdiri tetap dengan mempunyai majelis-majelisnya yang dipilih, dll. (b) "Bagian-bagian" Gereja (yang disebut "afdeling") yang belum mempunyai hak penuh daripada klasis-klasis tersebut, oleh karena jemaat-jemaat di situ masih muda serta majelisnya masing-masing belum berjalan sebagaimana mestinya. ( ) "Bidang" (yang disebut "terrein"), ialah lapangan-lapangan usaha pekabaran Injil, yang sebenarnya belum membentuk jemaat serta yang berhak membentuk synode, sedangkan "bagian-bagian" tersebut diwakili oleh pendeta pembantu yang ditempatkan disitu. Akan tetapi "bidang-bidang" tidak mempunyai suara di dalam synode. Terbentuklah 7 klasis yaitu Ambon, Lease, Seram Barat, Seram Timur, Banda, Ternate, termasuk jemaat Ambon-kota dengan tingkat yang istimewa. Jumlah bagian adalah 6, yaitu pulau Aru, pulau Kai, pulau Tanimbar, Babar, Kisar, Irian Barat. Akhirnya "bidang" berjumlah 2, yaitu Irian Barat-Daya dan Buru Utara.

Memang, rencana dari permulaannya ialah supaya berangsur-angsur "bagian-bagian" dan "bidang-bidang" akhirnya dapat diakui sebagai klasis juga. Synodelah yang berhak untuk menetapkannya itu. Dan ternyata pada tahun-tahun yang berikut, bahwa satu demi satu bagian-bagian itu diangkat menjadi klasis. Pada tahun 1947 pulau Kai menerima tingkat itu selanjutnya pada tahun 1948 bagian-bagian di pulau Tanimbar, Barbar, Kisar, dan Aru. Sehingga selaku "bagian" dan "bidang" tinggallah saja jemaat-jemaat di Irian Barat. Pada umumnya harus diakui, bahwa tatagereja tersebut adalah bijaksana dan sewajar dengan keadaan Gereja di Maluku pada saat itu, oleh karena diberikan kesempatan kepada daerah-daerah yang masih muda dan terbelakang untuk berkembang supaya mencapai tingkatnya yang semestinya. Tak boleh tidak berpusatkan pimpinan GPM di dalam badan pekerja synodenya. Keadaan GPM dilihat dari sudut geografi dan sejarah agaknya tidak mengizinkan adanya suatu desentralisasi, sehingga beban pimpinan dapat dibagikan kepada daerah-daerah. Bukankah Gereja itu akan terpecahbelah, jika daerah-daerahnya dapat bertindak sendirian? Bukankah diperlukan suatu pimpinan yang tegas untuk memelihara kesatuan Gereja-gereja itu? Bukankah dengan demikian saja kehidupan gerejani di pulau-pulau yang terpencil dapat dipelihara? Memang suatu Gereja kepuluan yang begitu luas dan terpencil daerah-daerahnya tidak dapat diukur dengan ukuran-ukuran yang berlaku di dalam suatu "Gereja daratan". Betapa gampang usaha untuk menciptakan persaudaraan di antara jemaat-jemaat, bilamana mereka itu dapat saling mengunjungi satu sama lain, oleh karena perhubungan jalan selalu ada! Betapa sulit usaha itu di antara jemaat-jemaat kepulauan! Agaknya tatagereja pemerintah, yang berarti pula "Gereja pendeta" serta "Gereja sentral" merupakan jalan yang sangat lancar untuk mengatasi segala kesulitan tersebut.

Akan tetapi tidak dapat disangkal, bahwa pada jalan itu timbullah pula bahaya-bahaya yang dapat menghalangi perkembangannya yang sehat. Jelaslah bahwa pemerintahan Gereja dibentuk oleh mereka yang paling berpengalaman. Dan mereka yang paling maju serta berpengalaman memang berasal dari jemaat yang paling tua. Oleh karena itu ternyata di GPM bahwa pengaruh jemaat-jemaat Ambon dan Lease sangat kuat adanya. Hampir 95% dari sekalian pendeta berasal dari jemaat-jemaat itu, sehingga timbul perasaan segan di kepulauan yang lain seolah-olah mereka "dijajah" saja oleh orang-orang Ambon dan Lease, serta tidak beroleh kesempatan yang sepenuhnya untuk berkembang menurut wataknya sendiri. Sangat diperlukan kebijaksanaan yang tidak sedikit, untuk memperhatikan keadaan tersebut. Itulah tugas yang berat bagi pimpinan GPM.

Jelaslah bahwa pekerjaan gerejani di suatu wilayah yang begitu luas memerlukan sejumlah besar guru Injil dan guru jemaat. Kita sudah melihat, bahwa pendidikan para guru Injil dipusatkan di Stovil Ambon. Yang tamat dari sekolah itu dibagi dalam dua bagian, yaitu guru Injil klas I dan klas II. Yang klas II makin lama makin banyak memperoleh hak untuk melayani sakramen juga, oleh karena mereka ditempatkan di jemaat-jemaat yang tidak dilayani oleh para pendeta pembantu. Tetapi yang bertingkat demikian jarang terdapat. Yang klas I biasanya diperbantukan kepada para pendeta pembantu. Baru sesudah 10 tahun dinas dengan setia dan dengan tiada ada apa-apa yang kurang, maka mereka mendapat hak melayani sakramen. Hal itu berlaku sejak tahun 1916. Barulah dalam synode pada waktu perang dunia kedua peraturan yang ganjil dan yang tak dapat dipertahankan itu dihapuskan.

Para guru jemaat dididik sampai tahun 1864 di dalam sekolah guru yang telah dibuka oleh Roskott pada tahun 1836. Sekolah itu ditutup pada tahun tersebut, oleh karena sekolah-sekolah Kristen diambil alih oleh pemerintah, sehingga guru-guru sekolah Kristen tidak diperlukan lagi. Untuk waktu yang lama tidak terdapat pendidikan yang sewajarnya bagi guru-guru jemaat. Baru pada permulaan abad ini kursus-kursus guru jemaat dibuka di Ambon. Hal itu terjadi berhubung dengan adanya kebutuhan-kebutuhan akan guru-guru sekolah Kristen di kepulauan selatan. Di situ sekolah-sekolah Kristen dibuka di daerah-daerah yang baru diinjili. Dan memang guru-guru sekolah Kristen di situ mempunyai tugas gerejani juga di dalam jemaat yang masih muda. Oleh karena itu pendidikan mengenai pimpinan jemaat dsbnya dilaksanakanlah. Sebuah sekolah yang sama tujuannya dibuka pula di Tual (ibukota pulau Kai). Pada tahun 1936 sekolah-sekolah itu beserta dengan Stovil diserahkan oleh Gereja Protestan kepada synode GPM. Sesudah perang dunia kedua, maka Stovil yang selama pendudukan Jepang disuruh tutup, dibuka kembali sebagai "Sekolah Theologia Menengah". Pula dibuka lagi sekolah-sekolah guru Kristen di Ambon dan di Tual.

Perkembangan GPM pada perjalanannya untuk berdiri sendiri telah dipercepat oleh keadaan yang ditimbulkan oleh perang dunia kedua. Dengan ditangkapnya para tenaga Belanda, maka para pendeta suku maluku menjalankan pimpinan atas Gereja di Maluku sejak tahun 1942. Memang sesudah perang dunia kedua ketua synode yang berbangsa Belanda ditempatkan lagi oleh Badan Pekerjaan Am Gereja Protestan di situ, sedangkan para pendeta pembantu tidak lagi diperlukan oleh karena para tamatan HTS Jakarta dianggap sama derajatnya dengan mereka. Sejak tahun 1949 tidak ada lagi seorang pendeta Belanda yang duduk dalam pimpinan GPM.

Corak GPM

Tak heran bahwa sebuah Gereja yang bersejarah sedemikian mempunyai coraknya yang amat bertradisi. Masih terdapat beberapa gedung gereja, yang asalnya dari zaman VOC dan yang bentuknya sangat indah. Gedung-gedung yang tua itu didirikan dengan batu, ukuran-ukurannya biasanya besar dan bentuknya hampir sama dengan bentuk gedung-gedung gereja di tanah Belanda yang berasal dari abad ke-17. Pada pertengahan dinding depan berdirilah mimbar, sedangkan di antara tempat-tempat duduk adalah beberapa yang diutamakan, yaitu tempat-tempat duduk untuk "regent dengan golongan-golongannya, selaku tanda dari keadaan tersangkut-pautnya pemerintah dengan Gereja pada zaman VOC. Sayang sekali bahwa gedung gereja yang sangat indah beserta perabot-perabotnya, yaitu gereja di Ambon, diruntuhkan pada waktu dan sesudah perang dunia kedua. Ada pula keistimewaan Ambon yaitu pakaian-pakaian yang dipakai oleh orang-orang Ambon di dalam kebaktian-kebaktian. Terutama para wanita masih berpegang kepada pakaian yang hitam warnanya. Mereka yang sidi memakai "kain pikul", yakni sebuah kain setelempap lebarnya, berwarna hitam dihias dengan manik-manik hitam dan disandangkan pada bahu kiri. Agaknya pakaianl itu khususnya kain pikul itu, merupakan sisa-sida dari zaman Portugis. Seperti diketahui para padri RK membentuk persekutuan-persekutuan Kesalehan, yang biasanya memakai salah satu tanda pada pakaian mereka.

Musik gerejani merupakan pula suatu keistimewaan. Biasanya di negeri-negeri Ambon dan Lease nyanyian-nyanyian jemaat diiringi orkes suling, yang terdiri dari sejumlah pemuda-pemuda. Bila dibandingkan dengan iringan orgel-orgel kecil yang dipakai oleh kebanyakan jemaat-jemaat di Indonesia maka dapatlah dikatakan, bahwa orkes-orkes suling itu jauh lebih baik dan bermanfaat bagi jemaat-jemaat itu. Kepandaian untuk meniup suling nampaknya hal biasa saja di antara pemuda-pemuda sedangkan sering ternyata bahwa kepandaian memainkan orgel hampir tidak ada. Alat-alat musik pun diperoleh dengan kepandaian kerjatangan sendiri dan dari bahan-bahan yang ada di Indonesia, sedangkan orgel-orgel itu harus dibeli dengan mahal dari luar negeri. Taraf musikpun daripada orkes-orkes suling lebih baik dan lebih indah daripada orgel-orgel. Manfaatnya ada pula untuk hidup gerejani, oleh karena para pemuda diberikan salah satu tugas yang tetap di dalam kebaktian-kebaktian. Orkes-orkes suling itu telah didirikan atas usul Kam dan memang GPM patut berterima kasih kepadanya oleh sebab usul yang sangat bermanfaat itu.

Termasuk pula tradisi Ambon ialah penghargaan orang-orang Ambon atas Alkitab terjemahan Leydekker. Meskipun sudah lama terjemahan itu diganti dengan terjemahan Klinkert dan Bode, namun terjemahan Leydekker masih berlaku seperti suatu pusaka. Dilihat dari sudut sejarah penghargaan itu dapat mengagumkan kita. Sebenarnya Valentiynlah yang menyediakan sebuah terjemahan Alkitab ke dalam bahasa Melayu-Ambon justru pada waktu terjemahan Leydekker sedang disiapkan (lih. hlm. 40). Tetapi pemerintah VOC mengutamakan terjemahan Leydekker, sehingga terjemahan Valentiyn tidak diterbitkan pada waktu itu.

Mazmur dan Tahlil pun berlaku di dalam kebaktian-kebaktian, sedangkan di dalam ibadat-ibadat di rumah buku-buku nyanyian "Dua sahabat lama" sangat disukai oleh orang-orang Kristen Ambon. Mengherankan bahwa mereka yang mempunyai pembawaan yang istimewa untuk menciptakan lagu-lagu duniawi, belum memperkaya jumlah nyanyian-nyanyian rohani dengan ciptaan sendiri. Bolehkah dikatakan, bahwa mereka itu merasa segan mempergunakan pembawaan itu untuk menciptakan nyanyian-nyanyian rohani seolah-olah di dalam kebaktian-kebaktian dan di dalam hidup rohani pada umumnya hanyalah dianggap resmi apa yang sudah dikuduskan oleh tradisi?

Tradisi memang memainkan peranan yang luar biasa di dalam kegerejaan Ambon. Kebiasaan-kebiasaan dianggap oleh mereka itu seperti anasir-anasir kekristenan yang hakiki. Terjadilah suatu corak kegerejaan demikian rupa, sehingga boleh dikatakan bahwa kekristenan sudah diambonisasikan. Dengan sendirinya corak itu dibawa dan disebarkan oleh orang-orang Ambon ke mana-mana saja. Misalnya di kepulauan Selatan yang baru saja dikristenkan, bahkan sampai ke Irian Barat berlaku tradisi tersebut yaitu memakai pakaian gerejani dan mengadakan koor (orkes) suling.

Jikalau anasir-anasir kekristenan sudah bercampur dengan anasir-anasir suku itu secara begitu jauh, maka kita tak merasa heran, bahwa di dalam campuran agama Ambon terdapat pula anasir-anasir takhyul. Kita mencatat di sini misalnya pemberian kolekte-kolekte dengan uang logam 2 atau 3 sen, atau kebiasaan mengadakan upacara "malam ketiga" berhubung dengan peristiwa "penguburan" dan sebagainya. Pula sakramen-sakramen dicampuri dengan takhyul-takhyul. Pada pihak lain harus diakui, bahwa justru tradisi gerejani memperteguh hati-hati mereka untuk berlaku setia terhadap Gerejanya. Skhisma-skhisma serta keinginan-keinginan memecah-belah jemaat-jemaat hampir tidak terdapat di GPM.

Memang penghargaan terhadap tradisi itu menghalangi pula segala usaha untuk menghidupkan kerohanian di dalam Gereja itu. Boleh dikatakan bahwa sering kesaksian Gereja keluar jemaat tidak dapat berbicara lagi oleh karena tradisi tidak mengizinkan. Pada satu pihak tradisi memelihara kegerejaan pada pihak lain tradisi pulalah yang tidak memungkinkan berkembangnya kegerejaan di dalam suatu usaha yang hidup. Misalnya terbagi-bagilah suku Maluku di Ambon dan Lease antara negoriy-negoriy Kristen dengan negoriy Islam. Masing-masing menghargai batas-batas negoriynya. Adat istiadat menguasai hubungan satu sama lainnya, sehingga pekabaran Injil terhadap negoriy-negoriy Islam tak mungkin dilaksanakan. Saling mengakui, saling menghormati bahkan saling menolong itulah yang menjadi tradisi. Dan selama tiga abad orang-orang Kristen Ambon boleh dikatakan tidak menyadari tugasnya sebagai garam dan terang dalam dunianya yang berdekatan, tak lain karena tradisi tersebut.

Pada pihak lain kita melihat bahwa hati orang-orang Kristen Ambon terbuka untuk melakukan pekabaran Injil, akan tetapi ke daerah yang jauh. Sudah disinggung di atas tadi, bahwa kira-kira pada tahun 1930 mereka mengambil alih tanggungjawab untuk mengusahakan Pekabaran Injil di Irian Barat, dan ratusan pekerja gereja, pendeta-pendeta, guru-guru dan penginjil mencurahkan tenaga mereka di situ. Berkali-kali dan dengan hati yang tabah sebagai perintis-perintis yang benar mereka "membuka tanah" -- yaitu istilah yang sering mereka pergunakan untuk usaha pekabaran Injil. Bukan di kepulauan selatan, di pedalaman Seram, dan di Irian Barat saja mereka membuka tanah, melainkan segolongan besar orang-orang Ambon menuruti panggilan usaha pekabaran Injil untuk merintis di Sulawesi Tengah dan Selatan, dan di Halmahera. Memang itu juga merupakan suatu tradisi. Kita mengetahui bahwa sudah pada zaman VOC guru-guru Ambonlah yang siap sedia untuk diutus dan dipekerjakan di luar daerahnya, sampai-sampai ke pulau Sangir. Akan tetapi jumlah mereka yang mau diperbantukan dalam bidang-bidang pekabaran Injil yang baru terbuka pada abad ini, jauh melebihi jumlah mereka pada zaman VOC. Dan tak boleh tidak timbullah perhatian bahkan keinsafan dalam jemaat Ambon dan Lease untuk mengambil bagiannya dalam tugas pekabaran Injil itu. Terbentuklah beberapa perhimpunan pekabaran Injil yang mempunyai nama-nama seperti "Ora et labora", "Sebiji sesawi" ("Het mosterzaad") dll. Sudah lama pada tiap-tiap tahun yaitu pada "Hari reformasi" (31 Oktober) dirayakan "pesta zending". Memang terpisahnya Irian Barat dari wilayah Indonesia menyebabkan juga terputusnya GPM dari bidang pekabaran Injil yang khusus itu. Tetapi hal itu tidak berarti, bahwa tugas pekabaran Injil tidak berlaku lagi sesudah bidangnya itu ditutup. Baru dalam tahun-tahun yang lalu GPM mencari jalan untuk melakukan tugasnya itu di daerah-daerah yang berdekatan. Dengan itu GPM menghadapi orang-orang Islam dengan kesaksiannya selaku orang-orang Kristen. Dan hal itu untuk pertama kalinya terjadi dalam sejarahnya yang lama itu.


Catatan: dialihaksarakan ke ejaan baru oleh SABDA
Bibliografi
Artikel ini diambil dari:
Kruger, Dr. Th. Muller. 1966. Sejarah Gereja di Indonesia. Badan Penerbitan Kristen-Djakarta.
kembali ke atas